Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Ulama Muhammadiyah: Gaji PNS-TNI-Polri Haram Bila Masuknya Nyogok

BREAKING NEWS - 102 Ulama muda Muhammadiyah menyatakan politik uang dan suap adalah haram. Karena itu, segala hal yang didapatkan berkat perbuatan haram itu juga menjadi haram.

Isu politik uang dan suap adalah salah satu poin dari tausiah kebangsaan Kongres Ulama Muda Muhammadiyah (KUMM). Tak hanya di tataran politik kepartaian saja, namun dalam tataran jabatan pekerjaan, imbauan ulama muda ini juga berlaku. Misalnya jabatan PNS hingga tentara yang didapat dengan cara 'nyogok', maka jabatan itu menjadi jabatan yang haram.

 

"Polisi, TNI, Polri, yang masuk mendaftar dengan cara suap atau mahar PNS, itu juga haram," kata Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil
Anzar Simanjuntak saat jumpa pers di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (31/1/2018).

"Gajinya juga haram. Terang dan tegas pesan ini," imbuh Dahnil.

Poin pertama dari tausiah kebangsaan ulama muda Muhammadiyah ini 'mengimbau kepada selurub umat Islam untuk menghindari segala bentuk money politics, karena merupakan bentuk penyuapan (risywah) untuk meraih jabatan. Perbuatan risywah mendapat laknat dari Allah SWT baik pemberi, penerima, maupun perantara suap. 


Termasuk mendapat pekerjaan seperti PNS dengan cara suap, jabatan dan penghasilan Gubernur, Bupati dan Wali kota yang didapat melalui suap baik dalam bentuk mahar politik maupun menyuap pemilih adalah haram'.

Ini adalah hasil tausiah kebangsaan KUMM yang sudah digodok sejak tiga hari sebelumnya oleh ratusan ulama muda Pondok Pesantren Muhammadiyah seluruh Indonesia. [http://www.beritapns.com/]

Post a Comment for "Ulama Muhammadiyah: Gaji PNS-TNI-Polri Haram Bila Masuknya Nyogok "