Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

PENG4NIAYAAN GURU KEMBALI TERJADI, BEGINI KRONOLOGINYA...

BREAKING NEWS - Kasus kekerasan di dalam dunia pendidikan kembali terjadi. Kali ini, seorang guru di SDN 4 Rarang Kecamatan Terara, Basirun Mustajab (29) menjadi korban penganiayaan seorang wali murid. Persoalan itu berawal dari korban yang mencoba menyelesaikan persoalan yang terjadi di antara murid.

Insiden penganiayaan yang dialami seorang guru honorer itu terjadi pada hari Sabtu, 3 Februari 2018. Saat itu, korban tengah mengajar di ruang kelas 6 SDN 4 Rarang. Awalnya proses kegiatan belajar mengajar (KBM) berjalan lancar dan baik sebelum korban mengetahui jika ada siswanya yang sedang bertengkar sesama murid dan tidak saling tegur sapa.



Menyikapi hal tersebut, sebagai seorang guru, korban kemudian meminta kepada dua murid itu untuk bersalaman dan saling memaafkan. Jika tidak, maka salah satu di antaranya akan dipindah ke kelas 6A.

Mendengar perkataan guru ini, salah satu murid TT yang duduk di kelas 6 SD kemudian mengadu ke orang tuanya. Pasalnya, keluh kesah itu disampaikan via telepon yang ia bawa dari rumahnya sambil menangis dan memancing emosi dari oknum wali murid inisial TR yang datang bersama anaknya, YD.

Kedatangan wali murid itu langsung membuat situasi di SDN 4 Rarang gaduh. Ia yang datang ditemani oleh anaknya sekitar pukul 10: 30 wita langsung berbuat anarkis dengan memukul kaca jendela di kelas 5 pecah serta mengakibatkan pintu kelas 6 lepas setelah ditendang.

Tindakan itu disaksikan langsung oleh murid dan para guru, termasuk saat dilakukan penganiayaan terhadap Basirun Mustajab seorang guru honorer yang dipukul di bagian kepala dan perut.

 “Saat itu ada dua orang murid memiliki masalah dan tidak saling tegur. Itulah yang coba saya damaikan dan jika tidak berdamai, maka salah satu di antaranya dipindah kelas. Tapi tiba-tiba murid itu melapor ke orang tuanya dan langsung datang ke sekolah,”ujar Basirun Mustajab, selaku korban saat melapor ke aksi kekerasan yang dialaminya ke Polsek Terara.

Selain Basirun Mustajab, satu guru lainnya, Lalu Badan Hanudin yang mencoba melerai pemukulan terhadap rekan satu profesinya itu juga turut kena pukulan dari orang tua dan kakak dari muridnya inisial TT kelas 6 SD. Akibatnya ia juga mengalami rasa sakit pada kedua daun telinganya.

“Kebetulan saat itu saya mengajar di ruang kelas 5 yang bersebelahan dengan kelas 6. Saya mencoba melerai, malah saya juga turut dipukul dan hanya bisa menepis menggunakan tangan,”tuturnya.

Terkait persoalan inipun, pihak sekolah tidak terima dengan tindak kriminalitas yang dilakukan oleh wali murid yang melakukan pengeroyokan terhadap guru. Selain melaporkan kasus penganiayaan, pihak sekolah juga melaporkan terkait pengerusakan fasilitas pendidikan berupa pintu dan jendela.

“Jadi guru kita melaporkan aksi penganiayaan yang dialaminya. Saya selaku kepala sekolah melaporkan pengerusakan terhadap fasilitas sekolah,” terang Lalu Wildan, S.Pd, Kepala SDN 4 Rarang.

Sementara Kapolsek Terara, AKP. Tauhid mengaku sudah menerima laporan resmi dari guru dan pihak sekolah terkait tindakan anarkis yang dilakukan oleh salah satu wali murid bersama anaknya. Awalnya pihaknya turun ke SDN 4 Rarang untuk mengusut kasus tersebut. Akan tetapi, pada saat itu pihak sekolah mengambil keputusan untuk menyelesaikan persoalan itu secara kekeluargaan.

Namun tindak pidana terkait kekerasan dan penganiayaan yang terjadi di SDN 4 Rarang, Selasa, 6 Februari 2018 secara resmi dilaporkan ke Polsek Terara. Terkait kasus ini, Tauhid menjelaskan bahwa pihaknya sudah memeriksa korban atau pelapor serta memintai keterangan sejumlah saksi.

“Kita sudah ke TKP, namun dari laporan resmi ini nanti akan kita lakukan olah TKP dan juga akan memeriksa pelaku,”jelasnya.

Jika terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan dan pengerusakan, pelaku dijerat dengan pasal 170 dengan bersama-sama melakukan kekerasan terhadap barang maupun orang dengan ancaman 5 tahun 6 bulan penjara.

“Saat ini kita masih melakukan penyelidikan dan pengembangan,” terangnya.

Baca juga : HONORER K2 BISA JADI PNS ASAL PENUHI PERSYARATAN INI...

Kabid Pembinaan SD Pada Dinas Dikbud Lotim, Muhir, S.Pd sangat menyayangkan aksi kekerasan yang dialami salah satu guru di SDN 4 Rarang. Dikbud sangat mendukung langkah hukum yang diambil oleh pihak sekolah berserta guru.

Terkait dengan kasus inipun, lanjut dia, pihak Dinas Dikbud melakukan trauma healing terhadap murid agar psikologi murid tidak terganggu karena menyaksikan langsung tindakan brutal yang dilakukan oleh salah satu wali murid. [suarantb]

Post a Comment for "PENG4NIAYAAN GURU KEMBALI TERJADI, BEGINI KRONOLOGINYA..."