Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Alhamdulillah, Guru SD Non-PNS Bakal Dapat Insentif Setara UMR

BREAKING NEWS - Untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan non pegawai negeri sipil sudah dilakukan dengan memberikan insentif.

Ini bentuk komitmen Disdik Kota Malang yang tak melulu memperhatikan kesejahteraan guru-guru yang bestatus PNS. Guru-guru dan tenaga kependidikan non-PNS pun mendapatkan perhatian yang sama.



Untuk tahun 2018 ini, besaran yang ditetapkan disdik memang masih Rp 500 ribu. Tapi, khusus guru dan tenaga kependidikan non-PNS pada jenjang SMP, mereka bisa menerima insentif setara UMR sebesar Rp 2,3 juta dipotong pajak. Hal serupa juga akan diterapkan kepada guru-guru dan tenaga kependidikan non-PNS pada jenjang sekolah dasar.

“Rencananya kami berlakukan 2019. Kami samakan dengan SMP,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang Dra Zubaidah MM yang dikutip dari Radar Malang 902/02/18).

Baca juga : GURU HONORER DIWAJIBKAN PUNYA SK BUPATI

Sejak 2015 disdik sudah meningkatkan kesejahteraan gru dan tenaga kependidikan non-PNS dengan memberikan insentif sebesar Rp 200 ribu per bulan naik menjadi Rp 250 ribu per bulan. Honor atau insentif itu mereka terima selama 12 bulan. Tahun berikutnya, insentif guru non-PNS naik signifikan, dari RP 250 per bulan menjadi Rp 500 ribu per bulan. [http://www.sekolahdasar.net]

Post a Comment for "Alhamdulillah, Guru SD Non-PNS Bakal Dapat Insentif Setara UMR"